Mengutip situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kebanyakan pelaku penipuan sengaja membuat rekening palsu dengan menggunakan identitas tidak benar atau palsu agar kemudian hari tidak dapat ditangkap pihak kepolisian atas laporan tindak penipuan.Beberapa perusahaan telepon juga menyediakan layanan serupa. Sejumlah pendidikan terhadap konsumen ata